Selasa, 24 April 2012

Perkembangan Sistem Perekonomian

Diposting oleh aiisyah maulida di Selasa, April 24, 2012 0 komentar

Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi.
Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
-          Menerapkan sistem persaingan bebas
-          Adanya pengakuan terhadap hak individu
-          Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi
-          Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
-          Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
-          Peranan modal sangat penting
-          Peranan pemerintah dibatasi

Kebaikan Sistem Ekonomi Liberal :
-          Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
-          Setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri
-          Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
-          Produksi didasarkan kehan masyarakat                                                                                       

Keburukan Sistem Ekonomi Liberal :
-          Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
-          Pengusaha yang bermodal kecil akan semkin tersisih
-          Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
-          Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin
-          Renta terhadap krisis ekonomi


Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis) :
Sistem ekonomi sosilaisme sering juga disebut sebagai sistem ekonomi komando atau terpusat. Sistem ekonomi sosialisme merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi sosialisme adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi sosilaisme, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur, Cina, Myanmar, Laos, Kuba, Korea dan beberapa negara di Afrika. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Soviet. Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah:
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menurut kebutuhannya’. (Suroso, 1993)

Ciri-ciri system ekonomi sosialis :
-         Semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui
-         Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
-         Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
-         Hak milik perorangan tidak diakui
semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat

Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialisme (Etatisme) :
-         Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
-         Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
-         Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative terbatas dalam membuat ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik. Sistem ekonomi yang memadukan antara system perekonomian liberal dengan kapitalis sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi ini adalah Indonesia, Amerika latin, dan beberapa negara Afrika.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran :
-          Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
-         Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
-         Swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
-         Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
-         Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum
sumber :
 

created by aisyah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea