Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang
dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia,
cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk
perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.
Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah
penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.
Pengertian
E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan
Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan
dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis
dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan
sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade
of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari
yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan
bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of
e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan
di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan
media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer
digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan
sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya
perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan
media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita
jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh
kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh
jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik
yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu
jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media
penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan
informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog
maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di
atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan
perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public
network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan
bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service
providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan
jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding
dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce
sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti
yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang
Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is
a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link
enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the
electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce
merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang
menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik
dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara
elektronik.
E-commerce digunakan sebagai
transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain,
antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan
institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem
e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
·
Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan
penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan
berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah
sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi
para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang
ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata
dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan
informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat
sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
·
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk
mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam
jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal
EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai
“transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang
dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”.
EDI sangat
luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika
melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi
perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara
langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa
memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang
tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
·
Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan
internet yang berbasis teknologi
informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan
produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain
pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana
lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media
pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk
beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih
murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan
dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media
promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih
murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran
barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa,
transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu
:
·
Transaksi tanpa
batas
Sebelum era
internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
·
Transaksi anonim
Para penjual
dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama
lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai
pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
·
Produk digital
dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
·
Produk barang
tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia
industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik
(Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai
tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan
media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam
menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat
tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara
natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan
(demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply
dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi
geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi,
yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi
dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to
Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line
(electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada
umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal
dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to
Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat
mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang
akan dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme
E-Commerce.
Transaksi elektronik antara
e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan
e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi
di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless
transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah
paper document, melainkan dokumen
elektronik
(digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce
menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh
Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak
melalui chatting dan video conference;
Kontrak
melalui e-mail;
Kontrak
melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference
adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk
dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat
berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya
saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca
pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan
namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak
dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi
dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa
chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara
beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah
satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat
banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien.
Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri
kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai
subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran
yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak
orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping
itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui
situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan
melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan
dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier
maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa
dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan
untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan
produk atau jasa tersebut.
Para konsumen
harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk
produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk
produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah
konsumen;
- untuk
pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan
waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce
dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya
bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di
Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian,
maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak
penjual.
0 komentar:
Posting Komentar