KETAHANAN NASIONAL
A.
Latar belakang ketahanan nasional
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita
yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan
arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu
arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke
arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu
bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif dan efisien.
Energi positif bisa
muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua
situasi kondisi itu akan menjadi motor stimulan untuk membangkitkan kesadaran
pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif.
Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi,
yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan
nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa
dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif
tersebut di atas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya
penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa
Kemampuan, kekuatan,
ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa
melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan,
dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat
pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara
Indonesia sejal proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan
luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam
perjalanan sejarahnya, NKRI mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan
potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang
rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan
seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun
dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
Indonesia adalah
negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun
untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi
seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan
ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang
ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana
rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang
menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada
kepentingan dan aspirasi rakyat.
B.
POKOK-POKOK
PIKIRAN
Upaya
pencapaian Ketahanan Nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati
bersama didasarkan pokok-pokok pikiran berikut :
1.
Manusia
Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan,
senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok
(homosocius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan memapuan
dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya
senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
ª Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
ª Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
ª Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
ª Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
ª Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ª Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
ª Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
ª Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut diatas diperoleh suatu
kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya
yaitu Kesejahteraas, Keselamatan, dan Keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat
dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu
aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah : ~ Posisi dan lokasi
geografi negara
~
Keadaan dan kekayaan alam
~ Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan : ~
Ideologi
~ Politik
~ Sosial
~
Budaya
~ Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut
dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis
disebut dengan Astagrata. Aspek-aspek diatas mempunyai hubungan timbal balik
antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah Keterhubungan
(korelasi) dan Ketergantungan (interdependensi)
2.
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam
ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal,demikian pula dengan negara
dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi
yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari setiap alinea dari Pembukaan
UUD 1945.
C.
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segnap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasioal yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD ’45, dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi
sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
D.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD ’45, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
v
Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
v
Asas komprehensif
integral atau menyeluruh terpadu
v
Asas mawas ke dalam
dan mawas ke luar
v
Asas kekeluargaan
E.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya
yaitu :
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan Kerjasama
F.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL
pada KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai
anggota masyarakat.
Ketahanan pada Aspek Ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengalamannya yang konsisten dan berlanjut.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik
berasal dari kata “politics” dan atau “policy”. Artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di
Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita
menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan
tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu
kebijaksanaan serta aspurasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin
diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintah negara itu haruslah serasi dan selaras
dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik
di Indonesia harus dapat dilihat dalam Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua
bagian utama yaitu politik dalam negri dan politik luar negri.
Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenihan
kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupin kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian uang dianut oleh bangsa indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
pada aspek ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
4. Pengaruh Aspek Sosial-Budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi
sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama
dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keselutuhan tata
nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil
laku yang terlembagakan.
Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
pada aspek sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik sosial budaya bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Wujud
ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bengsa
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia adalah pengambangan kondisi sosial budaya dimana setiap
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan
Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan
dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah
dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kesaulatan
negara.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan
pada aspek pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari luar maupun dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
G.
KEBERHASILAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nasional. Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia , yaitu :
a)
Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangkamenghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
indentitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional .
b)
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, ppolitik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki samangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambilan kebijakan yang
disebut politik dan strategi nasional (polstranas).
0 komentar:
Posting Komentar