Selasa, 14 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL 1

Diposting oleh aiisyah maulida di Selasa, Mei 14, 2013 0 komentar

KASUS
Pada permulaan PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) dibuka dan disewakan untuk pertokoan, pihak pengelola merasa kesulitan untuk memasarkannya.  Salah satu cara untuk memasarkannya adalah secara persuasif mengajak para pedagang meramaikan komplek pertokoan di pusat kota Surabaya itu.  Salah seorang diantara pedagang yang menerima ajakan PT surabaya Delta Plaza adalah Tarmin Kusno, yang tinggal di Sunter-Jakarta.
Tarmin memanfaatkan ruangan seluas 888,71 M2 Lantai III itu untuk menjual perabotan rumah tangga dengan nama Combi Furniture.  Empat bulan berlalu Tarmin menempati ruangan itu, pengelola SDP mengajak Tarmin membuat “Perjanjian Sewa Menyewa” dihadapan Notaris.  Dua belah pihak bersepakat mengenai penggunaan ruangan, harga sewa, Service Charge, sanksi dan segala hal yang bersangkut paut dengan sewa menyewa ruangan.  Tarmin bersedia membayar semua kewajibannya pada PT SDP, tiap bulan terhitung sejak Mei 1988 s/d 30 April 1998 paling lambat pembayaran disetorkan tanggal 10 dan denda 2 0/00 (dua permil) perhari untuk kelambatan pembayaran.  Kesepakatan antara pengelola PT SDP dengan Tarmin dilakukan dalam Akte Notaris Stefanus Sindhunatha No. 40 Tanggal 8/8/1988.
Tetapi perjanjian antara keduanya agaknya hanya tinggal perjanjian.  Kewajiban Tarmin ternyata tidak pernah dipenuhi, Tarmin menganggap kesepakatan itu sekedar formalitas, sehingga tagihan demi tagihan pengelola SDP tidak pernah dipedulikannya.  Bahkan menurutnya, Akte No. 40 tersebut, tidak berlaku karena pihak SDP telah membatalkan “Gentlement agreement” dan kesempatan yang diberikan untuk menunda pembayaran.  Hanya sewa ruangan, menurut Tarmin akan dibicarakan kembali di akhir tahun 1991.  Namun pengelola SDP berpendapat sebaliknya.  Akte No. 40 tetap berlaku dan harga sewa ruangan tetap seperti yang tercantum pada Akta tersebut.
 Hingga 10 Maret 1991, Tarmin seharusnya membayar US$311.048,50 dan Rp. 12.406.279,44 kepada PT SDP.  Meski kian hari jumlah uang yang harus dibayarkan untuk ruangan yang ditempatinya terus bertambah, Tarmin tetap berkeras untuk tidak membayarnya.  Pengelola SDP, yang mengajak Tarmin meramaikan pertokoan itu.
Pihak pengelola SDP menutup COMBI Furniture secara paksa.  Selain itu, pengelola SDP menggugat Tarmin di Pengadilan Negeri Surabaya.

ANALISIS
Setelah pihak PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) mengajak Tarmin Kusno untuk meramaikan sekaligus berjualan di komplek pertokoan di pusat kota Surabaya, maka secara tidak langsung PT Surabaya Delta Plaza (PT SDP) telah melaksanakan kerjasama kontrak dengan Tarmin Kusno yang dibuktikan dengan membuat perjanjian sewa-menyewa di depan Notaris. Maka berdasarkan pasal 1338 BW yang menjelaskan bahwa “Suatu perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” sehingga dengan adanya perjanjian/ikatan kontrak tersebut maka pihak PT SDP dan Tarmin Kusno mempunyai keterikatan untuk memberikan atau berbuat sesuatu sesuai dengan isi perjanjian.
Perjanjian diatas bisa dikatakan sudah adanta kesepakatan, karena pihak PT SDP dan Tarmin Kusno dengan rela tanpa ada paksaan menandatangani isi perjanjian Sewa-menyewa yang diajukan oleh pihak PT SDP yang dibuktikan dihadapan Notaris.
Namun pada kenyataannya, Tarmin Kusno tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membayar semua kewajibannya kepada PT SDP, dia tidak pernah peduli walaupun tagihan demi tagihan yang datang kepanya, tapi dia tetap berisi keras untuk tidak membayarnya.  Maka dari sini Tarmin Kusno bisa dinyatakan sebagai pihak yang melanggar perjanjian.
Dengan alasan inilah pihak PT SDP setempat melakukan penutupan COMBI Furniture secara paksa dan menggugat Tamrin Kusno di Pengadilan Negeri Surabaya. Dan jika kita kaitkan dengan Undang-undang yang ada dalam BW, tindakan Pihak PT SDP bisa dibenarkan. Dalam pasal 1240 BW, dijelaskan bahwa : Dalam pada itu si piutang adalah behak menuntut akan penghapusan segala sesuatu yang telah dibuat berlawanan dengan perikatan, dan bolehlah ia minta supaya dikuasakan oleh Hakim untuk menyuruh menghapuskan segala sesuatuyang telah dibuat tadi atas biaya si berutang; dengan tak mengurangi hak menuntut penggantian biaya, rugi dan bunga jika ada alasan untuk itu.
Dari pasal diatas, maka pihak PT SDP bisa menuntut kepada Tarmin Kusno yang tidak memenuhi suatu perikatan dan dia dapat dikenai denda untuk membayar semua tagihan bulanan kepada PT Surabaya Delta Plaza.


Minggu, 27 Januari 2013

Kasus Koperasi

Diposting oleh aiisyah maulida di Minggu, Januari 27, 2013 0 komentar

CONTOH KASUS KOPERASI
Kasus koperasi Koperasi Sembilan Sejati di Semarang Sejak berdiri 3 tahun berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 200 miliar. Namun saat ini sedang mengalami kerugian. namun pengurus koperasi, Hendrawan (Ketua 1 Koperasi SS) melepaskan diri dari tanggung jawab. Laporan tersebut diketahui dari salah satu pengurus yang menganggap dirinya tidak ikut serta dalam terjadinya kerugian tersebut. sehingga hanya Hendrawanlah yang menjadi tersangka. Koperasi tersebut telah diduga menghancurkan pinjaman tanpa prosedur senilai miliaran rupiah serta menerbitkan surat simpanan berjangka dengan total hampir Rp 100 miliar. Hendrawan diduga memberikan pinjaman kepada seorang pengusaha bernama Wijaya di luar prosedur. Akibat perbuatan tersebut, koperasi yang memiliki kantor di Semarang, Juwana, dan Solo itu rugi Rp 55 miliar.


Komentar : Menurut saya, seharusnya semua pengurus dapat mengawasi kemana jalan uang itu di putar sehingga dapat menghasilkan untung, bukan hanya mempercayai kepada ketua(hendrawan) yang pada akhirnya mengalami kerugian dan melepaskan diri dari tanggung jawab. Dan seharusnya juga warga atau nasabah jangan terlalu mempercayai sepenuhnya kepada ketua koperasi untuk menanamkan modalnya di koperasi tersebut. Lalu si pengusaha tersebut yang dipinjamkan modal harusnya tau dari mana uang tersebut dan harus mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin meminjam uang untuk modal

Minggu, 18 November 2012

Pasar Persaingan Oligopoli

Diposting oleh aiisyah maulida di Minggu, November 18, 2012 1 komentar

Pasar Persaingan Oligopoli
          Struktur pasar atau industri oligopoli ( oligopoly) adalah pasar (industri) yang terdiri atas hanya sedikit perusahaan(produsen). Setiap perusahaan memiliki kekuatan (cukup) besar untuk mempengaruhi harga pasar. Produk dapat homogen atau terdiferensiasi. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalam industri. Dari definisi di atas, kondisi pasar oligopoli mendekati kondisi pasar monopoli.
          Para ekonom pada umumnya hanya berbicara tentang empat bentuk pasar utama : Pasar Persaingan Sempurna, Monopoli, Persaingan Monopolistik dan Oligopoli. Dalam semua bentuk pasar itu para penjual memperhatikan respon pembeli, tetapi dalam oligopoli para penjual juga memperhatikan respon lawan-lawannya. Di dalam ketiga pasar yang disebut terdahulu, kurva-kurva permintaanya diturunkan dari data tentang konsumen. Tapi dalam oligopoli hal itu belum cukup. Seorang oligopolis memperkirakan permintaan juga tergantung pada reaksi apa yang akan dilakukan lawan-lawannya terhadap perubahan harga yang di ambil. Ini memang sulit di ramalkan, tetapi penting bagi kita untuk bisa membuat kurva permintaannya.

1.  Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari definisi di atas kita dapat melihat beberapa unsur penting (karakteristik) pasar oligopoli :
a)    Hanya sedikit perusahaan industri ( few number of firms)
b)   Produknya homogen atau terdiferensiasi ( homogen or differentiated produk)
c)    Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi ( interdependence decisions)
d)   Kompetisi nonharga ( non pricing competition)

a) Hanya sedikit Perusahaan dalam Industri ( Few Number of Firms)
Secara teoritis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat di katakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis, biasanya jumlah perusahaan di asumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan- perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan ( four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Begitu pula untuk jumlah CR lainnya.

b)           Produk Homogen atau Terdiferensiasi (homogen or differntiated product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output  yang di hasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam upaya mencapai kondisi optimal ( laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy)untuk mengatur tingkat harga, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar persaingan oligopoli bentuk persaingan antarperusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan persaingan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, dll. Sedangkan yang mengahasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa peralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensiasinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek tertentu).

c) Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potential firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices), yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.

d) Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga (non pricing competition). Bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek, serta mempengaruhi perilaku konsumen. Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.

2. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting penyebab terbentuknya pasar oligopoli, yaitu :

a.  Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis mobil, skala efisiensi baru tercapai juka produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, dana yang di butuhkan untuk berproduksi ratusan miliar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan di atas merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.

b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

3. Keseimbangan Oligipolis
Perusahaan yang bergerak dalam pasar oligopoli disebut oligopolis (oligopolist). Sebagai produsen, keseimbangan terjadi bila laba maksimum tercapai. Analisis keseimbangan oligopoli tidak menekankan dimensi waktu, melainkan kompetisi. Perusahaan seimbang atau tidak bukan saja dilihat dari kemampuan mengatur output dan harga, tetapi juga kemampuan memprediksi perilaku pesaing.
Begitu kompleksnya situasi dalam pasar oligopoli, sehingga para ekonom mengembangkan berbagai model untuk menganalisis perilaku oligopolis. Sayangnya, tidak ada satupun model yang dapat diterima secara umum sebagai model terbaik. Dalam bab ini, hanya akan dibahas model keseimbangan yang patah (kinked demand model) dan model kepemimpinan harga (price leadership model).

j     Model Keseimbangan yang Patah (kinked demand model)
Model ini dikembangkan oleh P.M.Sweezy (1939). Dua pemikiran penting yang dilontarkan Sweezy adalah harga dalam pasar oligopoli bersifat kaku (inflexible) dan oligopolis mengambil keputusan berdasarkan sikap (skenario) pesimis (pessimistic way). Permintaan sangat elastis bila harga dinaikkan dan inelastis bila harga diturunkan. Pengaruh ciri yang menonjol dalam motif pasar yang bersifat oligopolistik adalah adanya ketegaran harga (price regidity).

j     Model Kepemimpinan Harga (price leadership model)
Dalam model ini perusahaan yang dominan mengambil inisiatif dalam penentuan harga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan laba dengan membentuk kolusi secara implisit (implicit collusion). Dikatakan kolusi karena perusahaan dominan berharap perusahaan lain mengikuti langkah tersebut. Dikatakan implisit karena kolusi tidak berdasarkan perjanjian formal. Produsen dominan memberikan sinyal harga (price signaling), misalnya dengan menggunakan media massa (konferensi pers). Produsen dominan memiliki posisi penentu harga (price setter), perusahaan yang lain sebagai penerima harga (price taker). Seandainya kolusi eksplisit (explicit collusion) diijinkan, produsen membentuk kerjasama formal yang disebut kartel (cartel). Seperti yang dilakukan oleh negara-negara penghasil minyak bumi dalam kartel OPEC. Untuk mencapai hasil maksimal, dua syarat yang harus dipenuhi kartel, yaitu memiliki potensi monopolis (permintaan inelastis) serta memelihara kekuatan dan stabilitas kerjasama (komitmen).

Jumat, 26 Oktober 2012

Tugas Ekonomi Koperasi #

Diposting oleh aiisyah maulida di Jumat, Oktober 26, 2012 0 komentar
Soal : 

1. Bagaimana pendapat anda untuk kemajuan koperasi di Indonesia?
2. Koperasi merupakan sokogurunya perekonomian, Jelaskan Maksudnya!
Jawab
1.    Menurut saya, dalam rangka memajukan dan juga perkembangan koperasi seharusnya memiliki beberapa aspek penting yang bisa jadi sangat mempengaruhi kehidupan koperasi tersebut. Aspek tersebut adalah :
     §     Kesadaran berkoperasi.
Dewasa ini masih terdapat masyarakat yang belum menyadari bahwa koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan meraka. Padahal dengan budaya yang berakar pada asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan gotong royong, koperasi merupakan wahana yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, kesadaraan anggota masyarakat untuk secara sukarela mempersatukan diri dalam satu perkumpulan ekonomi akan mempengaruhi hehidupan koperasi. Karena semakin banyak anggota koperasi tersebut maka akan banyak pula ide-ide atau pemikiran positif untuk membangun suatu koperasi ke arah yang lebih baik.
     §     Modal
Sebagai sebuah badan usaha, modal merupakan unsur yang sangat penting dalam pelaksanaan proker-proker koperasi guna kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, semakin banyak masyarakat yang secara sukarela bergabung serta mengelola koperasi akan mengakibatkan bertambahnya modal sendiri koperasi tersebut. Model sendiri yang dimaksud adalah modal yang dikumpulkan dari anggota koperasi dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.
     §     Pengetahuan dan keterampilan pengurus
Hal ini juga sangat penting dalam pengelolaan koperasi. Karena apabila koperasi tidak di manage dengan baik, akan berakibat pada berkurangnya kinerja koperasi tersebut. Atau bahkan juga akan mengakibatkan berkurangnya minat masyarakat untuk bergabung dalam wadah koperasi. Maka sebagai pengurus koperasi dituntut untuk dapat memberikan kebijakan-kebijakan, inovasi-inovasi baru yang rael sehingga mampu menarik minat masyarakat .
2.  Koperasi merupakan sokoguru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan pembangunan dan perkembangannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang bersifat menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro. Pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982, Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah salah satu penyumbang pada produk nasional ( Produk Domestik Bruto ). Koperasi adalah sokoguru ( bukan salah satu ) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro. Koperasi dapat hidup pula di dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi sebaliknya.

Sumber : “Ekonomi untuk SMA dan MA kelas XII”; Alam S; ESIS

Rabu, 19 September 2012

lokasi kampus Universitas Gunadarma

Diposting oleh aiisyah maulida di Rabu, September 19, 2012 0 komentar

Lokasi Universitas Gunadarma
 Universitas Gunadarma memiliki beberapa lokasi diantaranya :

 1. Kampus A : Kampus Kenari
 Berlokasi Di jln Kenari No 13
 Jakarta Pusat 10430
 Jakarta - Indonesia
 Telp (021)31930220, (021)31930226


 2.Kampus B : Kampus Salemba Bluntas
 Berlokasi Di jln Salemba Bluntas N. 02
 Jakarta pusat 10440
 Jakarta - Indonesia
 Telp (021)31902322


 3. Kampus C : Kampus Salemba
 Berlokasi Di jln salemba No. 53
 Jakarta pusat 10440
 Jakarta - Indonesia
 Telp (021)3906518, (021)3150941


 4. Kampus D : Kampus Depok
 Berlokasi Di jln Margonda Raya No 100
 Pondok Cina, Depok 16424
 Jawa Barat - Indonesia
 Telp (021)78881112


 5. Kampus E : Kampus Kelapa Dua
 Berlokasi Di jln Akses UI Kelapa Dua
 Cimanggis, Depok 16951
 Jawa Barat - Indonesia
 Telp (021)8710561, (021)8727541


 6. Kampus G : Kampus Prapatan Kelapa Dua
 Berlokasi Di jln Akses UI Kelapa Dua
 Cimanggis, Depok 16951
 Jawa Barat - Indonesia
 Telp (021)8727539, (021)8727540


 7. Kampus H : Laboratorium Kelapa Dua
 Berlokasi Di jln Akses UI Kelapa Dua
 Cimanggis, Depok 16951
 Jawa Barat - Indonesia
 Telp-


 8. Kampus Simatupang
 Berlokasi Di jln TB simatupang Kav. 38
 Jakarta selatan
 Jakarta - Indonesia
 Telp (021) 7801923


 9. Kampus J1
 Berlokasi Di jln KH. Noer Ali (Ex Mall Duta Plaza)
 Kalimalang, Bekasi
 Jawa Barat, Indonesia
 Telp (021)88860117, (021)88860118


10. Kampus J2: Kalimalang
Berlokasi di Jl. KH. Noer Ali (Dekat kolam renang jakasampurna)
Kalimalang, Bekasi
Jawa Barat, Indonesia
 Telp: (021)88852752 / (021)88954184


11. Kampus J3: Kalimas
Plaza Kalimas Blok D, Jl. Inspeksi Saluran Kalimalang
Bekasi Timur.
Jawa Barat, Indonesia
Telp: (021)88357935 


 12. Kampus K / J4 : Kemang Pratama
 Berlokasi Di jln Raya Kemang Pratama
 Blok. MM No 21
 Bekasi Barat,
 Jawa Barat - Indonesia
 Telp (021)82423178


13. Kampus J5: Cakung
 Berlokasi di Jl. Sisi barat tol cakung
Sentra primer baru timur, Pulo Gebang
Cakung, Jakarta Timur, Indonesia


14. Kampus L: Cengkareng
Berlokasi di City Resort Boulevard, Jl. Raya Kamal Outring Road No.75
Cengkareng, Tangerang
Banten, Indonesia 
Telp: (021)56944915 / (021)50497890 


 15. Kampus M : Karawaci
 Berlokasi di Jl. Danau Kelapa Dua (Sebelah kompleks Islamic Village)
 Karawaci, Banten, Indonesia

Rabu, 05 September 2012

aku sedang sabar menghadapimu .

Diposting oleh aiisyah maulida di Rabu, September 05, 2012 0 komentar


©     jika kamu sedang curiga artinya kamu sedang tak percaya      padaku artinya juga aku sedang diuji kesabaran denganmu. #LDR
©     jika kamu merindukanku di jam kemudian kamu sedang egois denganku artinya aku sedang diuji kesabaran denganmu. #LDR
©     jika kamu tak peduli denganku itu artinya kamu sdng sibuk dgn apa yg aku tak tau itu artinya aku sdg diuji kesabaran dgnmu. #LDR
©     jika kamu tak ada kabar untukku dan aku tak tau entah di mana keberadaanmu artinya aku sedang diuji kesabaran menghadapimu. #LDR
©     jika kamu ragu denganku itu tandanya kamu sdg sangat merindukanku tak apa artinya aku sedang sabar menghadapimu. #LDR
©     jika kamu tak perhatikanku padahal itu sgt aku butuhkan tak apa mungkin km sdg sibuk artinya aku sedang sabar menghadapimu. #LDR
 
Sumber : http://amankqldr.tumblr.com/page/13 

Sekedar menguatkan saja

Diposting oleh aiisyah maulida di Rabu, September 05, 2012 0 komentar


©    Sinyal bisa ngilang tapi cinta gak akan bisa. #LDR
©    Terkadang apa yg kita ucapkan dengan mereka itu semakin menguatkan, mereka merendahkan #LDR hati semakin kuat utk bertahan. “kalo aku bisa”
©    Orang sih mudah merendahkan apa itu  #LDR, tapi hati mereka gak sekuat apa yg kita pertahankan dengan dia. mereka hanya sirik
©    #LDR itu gak mudah dan hanya orang2 pilihan yang bisa melakukannya dan itu “Kita”, org yg mengucilkan adalah kerikil yg hrs kita injek.
©    Seenggaknya  #LDR lebih mulia dari pada jomblo atau apalah. mereka bisa menahan rindu yg tak semua org bisa melakukannya.
©    Mereka mengucilkan kita yg  #LDR adalah kesalahan besar, kita bisa tanpa dikucilkan sedikitpun, rasa sayang yg bisa mengalahkan semuanya.
©    Apa yang kita pertaruhkan adalah rasa sayang, bukan hanya jarak dan rindu…  #LDR
©    Gak sedikit sih yang menjatuhkan org  #LDR, dan kita org yang gak sedikit yang gak bisa dijatuhkan oleh mereka, mereka hanya iri dgn kita.
©    #LDR itu gak mudah, dan apa begitu mudahkah kamu jatuh saat kamu direndahkan, dan kamu sia-siakan pengorbanan yang gak mudah itu.
©    Dan kita harus kalah dgn kucilan mereka, bukankah rasa sayang bisa mengalahkan apapun mereka hanya sindiran yg gak baik, jgn didengar.  #LDR
©    #LDR jadi mau kalah begitu aja sama jarak, kalo masih sayang jangan sia-sian pengorbanan selama ini. gak sedikit loh.
©    Diam bukanlah emas saat kau berpikir bahwa aku dsini baik2 saja. Bicaralah. Krena sebaris kata darimu menuliskan beribu pesan utk pnantianku
©    Cinta itu gak perlu sentuhan bagi kita yang  #LDR, cinta hanyalah pertemuan rindu dalam ruang berbeda tapi hati yg sama.

 

created by aisyah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea